You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Dukung Lapangan Golf Senayan Jadi Hutan Kota
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Dukung Lapangan Golf Senayan Jadi Hutan Kota

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendukung rencana Kementerian Lingkungan Hidup mengubah lapangan golf Senayan menjadi hutan kota. Basuki menegaskan, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lahan tersebut merupakan ruang terbuka hijau (RTH).

Lapangan golf di Senayan itu memang RTH

"Lapangan golf di Senayan itu memang RTH," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2).

Selain di Senayan, Basuki juga mengusulkan agar lapangan golf di Kemayoran, Jakarta Pusat juga diubah menjadi hutan kota.

Hutan Kota Pondok Labu akan Dibangun RPTRA

"Makanya kami juga lagi minta seharusnya lapangan golf di Kemayoran juga diubah sama. Itu memang status sudah hijau, golf itu sudah hijau," ucapnya.

Basuki menambahkan peruntukan lapangan golf sama seperti taman pemakaman umum (TPU). Keduanya termasuk RTH, hanya konsepnya saja yang berbeda.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki hutan kota, seperti di Srengseng Sawah dan Pondok Labu, namun kondisinya gelap. Selain itu, pihaknya juga terus membeli lahan untuk taman dan hutan kota untuk menambah RTH.

"Tapi yang di Kalijodo kami enggak bikin hutan kota. Lebih condong ke Taman Kalijodo. Balik lagi ke zaman dulu, tempat, ngumpul, makan, dan kuliner," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye18310 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1809 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1200 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1158 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1073 personFakhrizal Fakhri